Sekjen DPR Lantik Slamet Sutarsono Sebagai Deputi Persidangan
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Kamis (11/7) sore di Operation Room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, melantik pejabat Eselon I dan empat pejabat Eselon IV di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Pejabat Eselon I yang dilantik adalah Slamet Sutarsono. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR, dan kini dilantik untuk menjabat sebagai Deputi Bidang Persidangan dan Kerjasama Antar Parlemen Setjen DPR. Sedangkan, pejabat Eselon IV adalah Wagianto, Ratmini, Dwian Pujaswati, dan Agus Sutari dilantik menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Setjen DPR.
Pelantikan berlangsung khidmat. Pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Win, sapaan akrab Winantuningtyastiti. Usai pelantikan, kelima pejabat diberikan ucapan selamat oleh pejabat-pejabat Setjen DPR.
Win mengaku, sebelumnya Deputi Persidangan dan KSAP dijabat oleh Achmad Djuned, yang kemudian dilantik menjadi Wakil Sekjen. Untuk mengisi kekosongan itu, maka dilantiklah Slamet untuk menggantikan Djuned.
“Jadi memang ada formasi kosong, karena itu dilantiklah beliau (Slamet) ini. Karena kegiatannya kan banyak, menyangkut persidangan dan kerjasama antar parlemen. Ketika Keputusan Presiden turun, sehingga segera dilantik, karena posisi ini cukup urgent untuk segera diisi,” ujar Win usai pelantikan.
Win berharap, pekerjaan di Deputi Persidangan dan KSAP semakin lancar dan tidak menumpuk. Kedepan, ada beberapa event di DPR, sehingga ini yang akan menjadi tanggung jawab Slamet.
Sementara itu, sebagai pejabat di unit kerja yang baru, Slamet akan secepatnya melakukan penyesuaian dan pembelajaran. Ia menekankan akan pentingnya koordinasi dan komunikasi.
“Sebelumnya, saya di bagian administrasi, jadi saya mesti belajar dulu di bagian persidangan. Yang penting, koordinasi dan komunikasi. Jika dua hal itu dilaksanakan dengan baik, maka tidak akan menemui halangan apapun,” imbuh Slamet. (sf)/foto:odjie/parle/iw.